Detail Berita

Dalam rangka pengawasan aliran kepercayaan di Kecamatan Kedu , Camat Kedu memfasilitasi pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan yang dilakukan oleh Kejaksaaan Negeri Kabupaten Temanggung pada tanggal 6 Pebruari 2025 di aula kantor Kecamatan Kedu . Sosialisasi diikuti oleh 2 aliran penghayat yaitu Dewi Sri yang bertempat di Desa Mergowati dan aliran penghayat Palang Putih di Desa Gondangwayang